JAILOLO-PM.com, Kejari Halmahera Barat (Halbar) bakal memeriksa 14 saksi terkait dugaan kasus Malaria Center. Pemeriksaan saksi atas kasus tersebut setelah adanya peningkatan status, dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu diungkapkan Pj. Kasipidsus Kejari Halbar Galih Martino saat ditemui di Kantor Kejari Halbar, Rabu (26/08).  Ia menyatakan kalau untuk penetapan tersangka belum ada. “Kami masih melakukan pemeriksaan sebanyak 14 saksi lagi,” singkatnya.

Galih mengatakan, pihaknya akan mengusahakan agar pada pecan ini atau Minggu depan sudah keluar sprindik pemeriksaan saksi. “Nanti saya lanjutkan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setelah pemeriksdaan saksi atas dugaan kasus Gedung Malaria Center dengan anggaran Rp 2.7 miliar yang dianggarkan dalam APBD tahun 2018, langsung secepatnya ada penetapan tersangka. Disentil soal kerugian Negara, Galih mengaku akan disampaikan ke awak media setelah pemeriksaan. “Kalau untuk kerugian negaranya nanti diberikan karena masih sementara diperiksa dulu,” tandasnya. (wm01/red)