JAILOLO-PM.com, Petugas Balai Karantina Pertanian Kelasa II Ternate bersama anggota Pospol KP3 Polsek Jailolo di Pelabuhan Jailolo, tangkap tangan oknum berinisial AI alias (Ari) yang menggunakan Speed Boat  Dua Putri melakukan transaksi 6 ekor ternak ayam yang dibawa dari Manado melalui Kapal KM. Permata Obi ke Pelabuhan Jailolo.

“Saya tidak tahu kalau AI memakai Speed Boat untuk mengambil ayam di Kapal KM. Permata Obi. Karen saya tanya dia menjawab ambil sesuatu di kapal,” ucap Motoris Speed boat Boat Dua Putri AIsaat berada di Pelabuhan.

Dia menambahkan, waktu transaksi ternak milik AI sempat beradu mulut dengan petugas Balai Karantina Pertanian dan dia memaksa untuk mengangkat ternak yang ditaru dalam temap menggunakan tripleks itu dan masukan kedalam Speed Boat. “ Saat saya Tanya, dirinya menjawab saya menggunakan Speed Boat untuk menjemput teman,” singkatnya.

Balai Karantina Pertanian Kelas ll Ternate Wawan Susilo Fungsional karantina hewan mengatakan, sudah berulang-ulang kali. Dan kami mengetahui ada transaksi ternak ayam saat memperhatikan ada semacam kode yang mereka berikan aba-aba lalu Speed Boat tersebut langsung sandar di bagi belakang Kapal KM. Permata Obi.

“Saat ditanyakan kepada AI, ternak ayam itu katanya mau dibawa ke Ternate, saat ditanya siapa yang menyuruh, si AI tidak memberikan kejelasan,” ungkap Wawan Susilo sebagai Fungsional Karantina Hewan.

Dia menjelaskan ternak yang dibawa dari Manado ke Jailolo itu tidak ada surat-suratnya. Padahal secara ketentuan, ayam masu jenis hewan yang dilarang karena unggas. Kami ditugaskan di Jailolo dan melakukan pemeriksaan saat kapal dari Manado masuk ke armada Jailolo.

“Hewan yang dilarang membawa dari Manado ke Jailolo menuju Ternate itu untuk keterangan lebih jelas nanti konfirmasi ke Kantor kami. Untuk selanjutnya mau dimusnahkan atau tidak tergantung pada sisi medis dan sisi hukumnya,”tutupnya.(wm01/red)