JAILOLO-PM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat  menetapkan empat bakal pasangan calon lolos verifikasi syarat calon. Empat pasangan calon itu, yakni  Ahmad Zakir Mando dan Pdt. Alpinus K Pay, James Uang dan Djufri Muhammad, Danny Missy dan Imran Lolory, Denny Palar dan Iksan Hi Husen.

Hasil verifikasi syarat calon empat pasangan calon disampaikan langsung oleh Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup yang dampingi empat Komsioner Ramlah Hasym, Yanto Hasan, Maks Kurang dan Abdurahman, saat menggelar rapat pleno terbuka di aula Kantor KPU Halbar, Selasa (15/09).

“Dari tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah dilaksanakan mulai dari pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halbar yang telah kita laksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 lalu. Saat ini dilanjutkan dengan Verifikasi syarat calon dan pemeriksaan  kesehatan,” ungkap Miftahudin Yusup.

Mifta mengatakan, bagi paslon yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan, akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan ke-2 yang akan dijadwalkan pada tanggal 21 September 2020.

“Saya berharap kepada masing-masing tim paslon untuk mengingatkan kepada kandidat yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan agar diikuti pada tahap ke-2 yang akan dilaksanakan pada 21 September 2020,” tutupnya. (wm01/red)