JAILOLO-PM.com, Bupati Halmahera Barat kini menunjuk Karyanto Idrus sebagai pejabat sementara Kepala Desa Hatebicara menggantikan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penunjukan Pjs Kades oleh orang nomor satu di Pemkab Halbar itu, diprotes oleh warga setempat dengan memalang kantor desa serta memasang spanduk bertuliskan: “torang tolak”, jangan sabarang torang pe kampung”. Sebab, mereka menduga ada indikasi politik dalam pergantian Pjs kades tersebut.

“Kami atas nama masyarakat Desa Hatebicara dengan ini menjelaskan, bahwa dalam pembahasan bersama sekretaris desa, Kaur Pemdes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, mayoritas tidak setuju atas langkah yang diambil oleh Bupati Danny Missy,”kata Sekretaris Karang Taruna Sirimoi Hatebicara, Iksan Abanou dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (16/9).

Iksan bilang, langkah Pemkab Halbar menunjuk Karianto Idrus sebagai Pj kepala desa tidak sesuai dengan usulan nama yang disampaikan BPD. Sehingga pihaknya menolak keputusan tersebut. Sebab, menurut mereka keputusan itu tidak representatif atau tidak mewakili keinginan masyarakat Desa Hatebicara.

“Sebagaimana diketahui, apabila kepala desa berhenti karena meninggal dunia, BPD harus melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat atau sebutan lain. Langkah itu langkah konstitusional berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,”katanya.

Dengan begitu, Ia meminta kepada bupati Danny Missy untuk mengevaluasi atau meninjau kembali SK Bupati Nomor 87/KPTS/IX/2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa Hatebicara dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat tertanggal 14 September 2020.

“Karena kami menolak Karyanto Idrus sebagai pj kepala desa. Dan nama yang bersangkutan memang tidak masuk dalam usulan BPD,”tandasnya.

Sekadar diketahui, penunjukkan Karyanto sebagai Pj Kades Hatebicara berdasarkan SK Bupati nomor 87/KPTS/IX/2020 tentang Pemberhentian Kepala Desa Hatebicara dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat tertanggal 14 September 2020.(sam/red)