JAILOLO-PM.com, Satu Pengusaha tenda di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Rony Mailangkai menuntut DPC PDI-P Halbar, agar segera melakukan ganti rugi kerusakan tenda miliknya yang ditabrak truk.
Rony Mailanka atau biasa disapa Ko Aweng ini mengaku, kerusakan tenda miliknya saat digunakan pengurus DPC PDIP Halbar guna menyambut kedatangan Ketua DPC PDIP Danny Missy Agustus 2020 lalu, usai menerima rekomendasi sejumlah Parpol guna mendaftarkan dirinya sebagai Pasangan calon Bupati Halbar yang berpasangan dengan Imran Lolory.
“Total ganti rugi yang saya minta senilai Rp. 30,8 juta itu sudah termasuk sewa pemasangan tenda dan kursi,” ungkapnya kepada wartawan dilingkup Kantor Bupati Halbar, Jumat (9/10).
Namun hingga kini kerugian atas kerusakan tenda miliknya belum juga direalisasikan oleh pihak pengurus PDIP Halbar, bahkan mereka saling lempar tanggung jawab.
“Padahal saat kejadian mereka siap bertanggung jawab untuk mengganti rugi, tapi yang terjadi hingga saat ini tidak ada yang mau bayar,” tandasnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan