JAILOLO-PM.com, Kepala UPTD Samsat Kapubaten Halmahera Barat (Halbar), Afrida Dorado mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua dan empat yang belum membayar pajak dan lainnya agar segera melakukan pembayaran dan perpanjangan pajak.
“Kepada masyarakat Halbar yang belum melakukan membayar, serta perpanjangan pajak agar segera ke kantor Samsat untuk melakukan pembayaran,” kata kepala UPTD Samsat Halbar Afrida Dorado kepada Posko Malut saat berada di ruang kerjanya, Selasa (10/11).
Afrida mengakui, masih minimnya kesadaran masyarakat khususnya pengendara membayar pajak dan melengkapi administrasi kendaraan yang sudah sebagian besar nomor plat kepolisian mati dan lain sebagainya. Olehnya itu kami meminta kerja sama masyarakat untuk mempermudahkan aktifitas lalu lintas, syaratnya adalah membayar pajak dan memperbanjang serta melengkapinya sehingga tidak bermasalah apabila ada melakukan penilangan.
“Kami sangat berharap atas kerja sama serta kesadaran pengendara untuk seger menyelesaikan maslah terhadap kendaraan yang mereka miliki. Karen yang bermasalah dalam lalu lintas nanti adalah orang yang mengendarai speda motor atau mobil tersebut,” tandasnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan