JAILOLO-PM.com, Dua warga Halmahera Barat (Halbar), yakni JM warga Desa Hatebicara, dan DB warga Dusun Jati Desa Soakonora, terpaksa diamankan aparat Babinsa ke Mapolsek Jailolo, Jumat (19/3) malam. Keduanya diamankan lantaran diketahui mencuri sapi milik warga Desa Acango, Kecamatan Jailolo.
Babinsa Desa Hatebicara, Sertu Lahmuddin menjelaskan, dirinya mendapat informasi dari salah satu pemilik ruko di Desa Acango, bahwa sindikat pencurian sapi yang beroperasi di sekitaran lokasi desa tersebut.
“Saya bersama teman Babinsa Desa Todowongi Serka Mintono langsung menghubungi Babinsa Desa Acango, namun karena dirinya lagi ikut kegiatan TMMD di Sidangoli, kami langsung turun ke tempat kejadian perkara,” kata Lahmuddin saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/3).
Setelah tiba di TKP, Babinsa Lahmuddin bersama Serka Mintono dan dibantu dua perangkat Desa Acango melakukan pengintaian.
“Kami lakukan pengintaian disalah satu rumah papan, disitu langsung kami lakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pelakunya. Sementara satu lainnya melarikan diri,” urainya.
“Kedua pelaku ini yakni JM warga Desa Hatebicara, dan DB warga Dusun Jati Desa Soakonora. Sedangkan satu pelaku yang kabur berinisial K, warga Desa Hoku-Hoku,” sambungnya.
Saat digrebek, petugas juga mendapati barang bukti berupa daging sapi yang telah dipotong-potong dan diisi dalam satu buah box dan satu keranjang plastik. Petugas juga mendapati setengah karung daging sapi yang telah dicincang-cincang. Informasi yang didapat petugas, sapi yang berhasil dicuri pelaku itu baru satu ekor.
“Ini modus baru, biasanya sapi yang dicuri ini dijual per ekornya, tapi ini sudah dipotong-potong. Mungkin rencananya dikirim atau di bawa ke Ternate. Kedua pelaku kita sudah serahkan ke Polsek Jailolo untuk ditindaklanjuti,” terangnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan