JAILOLO-PM.com, Ketua Panwascam Kecamatan Sahu Timur, Rani Manaf menanyakan sisa honor satu bulan yang hingga aat ini belum dibayar Bawaslu Halbar. Padahal sebagaiamana yang tertuang dalam SK terhitung dua belas.
“Di dalam SK itu pembayaran honorium sebanyak duabelas bulan namun ternyata sampai saat ini yang terbayar baru sebelas bulan artinya masih tersisa sebulan lagi yang belum ditunaikan, sementara alasan yang digunakan oleh pihak bawaslu bahwa SK honor sudah direvisi yang sebelumnya duabelas bulan kini menjadi sebelas bulan, namum yang menjadi persoalan mengapa SK yang konon direvisi sampai saat ini tidak diserahkan kepada kami. Ini ada apa sebenarnya,” ungkapnya.
Rani mengatakan, tidak hanya honor namun masih ada beberapa hal lain lagi yang belum juga direalisasikan oleh pihak bawaslu hingga saat ini.
“Selain sisa honor satu bulan yang belum dibayar, ada juga Honor Pokja pengawasan pungut hitung, Perawatan gedung dan mobiler, biaya operasinal bulan desember dan juga biaya Listrik dan air selama sebelas bulan belum juga dibayar, namun lagi-lagi bawaslu masih menggunakan alasan yang sama,” akuinya.
Rani menambahkan, Pihaknya bahkan belum juga mengantongi Rincian Anggaran Biaya (RAB) penyelenggara kecamatan yang semestinya hal tersebut juga harus diketahui oleh pihaknya.
“RAB belum kami terima sampai saat ini. Kami sudah berapa kali konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten, tetapi belum ada kejelasan kapan hak-hak kami akan dibayarkan,” pungkasnya. (wm01/red)



Tinggalkan Balasan