SOFIFI-PM.com, Rupanya Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang b(PUPR) Malut hanya memberikan angin segar kepada kontraktor pekerja proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan sumber dana pinjaman dari PT SMI yang akan cair pekan kemarin. Namun, kenyataannya sampai akhir Agustus 2021 pihak PT SMI belum merealisasikannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, saat dikonfirmasi Minggu (29/8/2021) terkait progres pencairan tahap dua dana pinjaman PT SMI sampai saat ini belum direalisasikan.”Belum ada pencairan dana dari PT SMI,”singkatnya.

Purbaya, mengaku pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut telah mengajukan pencairan tahap berikut berdasarkan progres pekerjaan.”Permintaan pencairan telah diajukan oleh Dinas PUPR Malut,”ujarnya.

Purbaya belum bersedia membeberkan  kendala yang menyebabkan proses pencairan dana pinjaman terlambat.

Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail mengatakan, dalam rapat bersama dengan pihak ketiga dan DPRD Malut 19 Agustus lalu sudah ada konfirmasi dari pihak kementrian ditandatangani dan Minggu ini  PT SMI sudah transfer ke pemprov  untuk pembayarannya.

“Saya kira teman – teman rekanan yang kemarin sudah diajukan supaya mulai besok bekerja  karena persetujuan Minggu muka sudah dibayar sehingga pihaknya akan menyiapkan administrasinya. Begitu masuk ke Kasda langsung keuangan bayar ke rekanan,”bebernya. Ia menambahkan rekanan tidak perlu ragu lagi. (iel/red)