TERNATE-pm.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Malut, Salmin Janidi terkait anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020-2021, Selasa (31/8/2022).
Usai pemeriksaan, Salmin kepada wartawan membenarkan kedatangannya di kantor Kejati Malut dalam rangka pemeriksaan masalah dana virus corona.
“Jadi tadi saya ditanya kurang lebih lima pertanyaan berkaitan dengan dana Covid-19,” ucapnya.
Ia menyebut, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, lebih mengetahui terkait perencanaan dana Covid.
“Kalau soal anggaran nanti dengan Keuangan, karena kami hanya RKPD saja,” pungkas Salmin.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Malut, Richadr Sinaga membenarkan terkait pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, dia diperiksa terkait kasus anggaran Covid 19,”tuturnya.



Tinggalkan Balasan