TERNATE-pm.com, Wali Kota Ternate, M Tahuid Soleman telah menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Senin (19/9/2022).
Wali kota mengampresiasi serta kepada semua fraksi yang telah memanfaatkan hak konstitusionalnya dalam melakukan tela’ah dan koreksi, terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Lebih lanjut, merespons pemandangan umum yang disampaikan tiga fraksi yakni Golkar, PDIP dan Demokrat iaitu terdapat selisih sebesar Rp801.720.000, pada data pendapatan yang tercantum dalam pidato pengantar RAPBD-P yang disampaika Wali Kota Ternate adalah sebesar Rp1.006.456.200.543.
Sedangkan dalam dokumen RAPBD-P jumlah pendapatan daerah sebesar Rp1.005.654.480.534-,, dapat dijelaskan bahwa hal ini disebabkan adanya perubahan kebijakan syarat penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, bantuan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tahun anggaran 2022, sebagaimana diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 116/PMK.07/2022 Tentang Perubahan Rincian DAK non fisik tahun anggaran 2022.
Selanjutnya, Fraksi PDIP dan Golkar meminta penjelasan atas berkurangnya Dana Transfer (DT) sebesar Rp32.151.720.000. Terhadap hal itu dapat disampaikan bahwa berkurangnya dana transfer tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun 2021sebesar Rp30.000.000.000, yang menjadi asumsi pendapatan dalam APBD Tahun 2022, telah disalurkan Pemerintah Pusat dan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan tahun anggaran 2021.
“Selain itu terdapat intercept DAU oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp1.350.000.000 dan pengurangan DAK non fisik sebesar Rp821.720.000. Pengurangan dana transfer yang terjadi, diyakini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan, optimisme ini didasari oleh langkah rasionalisasi dan efisiensi belanja serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.
Wali kota mengatakan, ikhtiar yang disampaikan Fraksi Golkar dan PDIP agar rasionalisasi belanja dan penyesuaian program kegiatan, sedapat mungkin tidak menyentuh pelayanan dasar masyarakat Kota Ternate terutama implementasi program prioritas serta visi dan misi, untuk pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Moti, Hiri dan Batang Dua, dapat disampaikan bahwa hal ini akan tetap menjadi fokus perhatian dan komitmen dari pemerintah kota.
“Terhadap bertambahnya belanja operasi sebesar Rp28.008.165.343, dengan porsi untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp21.814.991.409 yang dipertanyakan Fraksi Golkar, dapat dijelaskan kebutuhan penambahan belanja barang dan jasa terjadi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjang operasional pelaksanaan program dan kegiatan, sedangkan berkurangnya belanja modal sebesar Rp10.246.562.382, merupakan rasionalisasi pada belanja modal tanah, gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi,” ucapnya.
“Disamping itu terkait kenaikan belanja pegawai sebesar Rp1.346.364.250 yang dimintai penjelasan oleh Partai Berkarya dan Perindo adalah merupakan penyesuaian komposisi gaji antar OPD dari APBD Induk ke APBD Perubahan tahun 2022,” tambahnya.
Fraksi Demokrat, Berkarya, Perindo dan Partai Golkar meminta penjelasan terkait asumsi kenaikan komponen PAD sebesar Rp27.432.279.456-,. Dapat dijelaskan bahwa kenaikan ini akan diperoleh dari hasil kerjasama pemanfaatan dan sewa barang milik daerah, serta bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD.



Tinggalkan Balasan