TERNATE-pm.com, Tiga pemuda di Ternate diduga melakukan perkosaan terhadap seorang perempuan dengan inansial OB (18).
Informasi dihimpun jurnalis poskomalut.com. menyebutkan, ketiga terduga pelaku perkosaan masing-masing berinisial MD, CGB dan ED. Mereka barasal dari Halmahera Utara (Halut).
Ketiganya melampiaskan birahi mereka terhadap korban OB di salah satu indikos di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam kejadian itu, ketiga pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu kampus ternama di Maluku Itara itu diduga sudah dipengaruhi miras jenis captikus.
Korban juga sudah mabuk saat pesta miras bersama-sama di kosan miliknya, pada Kamis 9 Maret 2023 lalu.
Sudah mabuk, para pelaku yang tidak lagi terkontrol langsung menjalankan aksi bejat kepada korban secara bergantian hingga tak berdaya.
Dari aksi ketiganya, korban OB yang merasa dirugikan langsung berkoordinasi dengan tim lembaga bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut), untuk membuat laporan secara resmi di Polres Ternate.
Laporan tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan STPL nomor STPL/13/II/2022/Res Ternate tertanggal 9 Maret 2023 pukul 18.50 WIT.
Dari laporan itu, ketiga pelaku kemudian diamankan ke kantor Polres Ternate untuk pemeriksaan kepentingan penyelidikan selanjutnya.
Penasehat hukum korban, M Bahtiar Husni kepada wartawan mengatakan, kejadian perkosaan yang dialami kliennya OB dilakukan ketiga pelaku tak lain rekan korban sendiri.
Namun, kejadian itu tidak menjadi satu alasan kalau mereka mabuk bersama. Menurutnya, perbuatan para pelaku adalah kejahatan murni yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara memanfaatkan kesempatan untuk merudapaksa kliennya.
“Meski mereka mabuk bersama, tapi ini pidana murni yang dilakukan ketiganya kepada korban. Jadi tidak ada alasan untuk dimaafkan,” bebernya, Jumat (10/3/2023).
Pada momentum hari perempuan internasional 2023, menurut Bahtiar yang juga Direktur YLBH Malut meminta penyidik Polres Ternate memperoses kasus ini sesuai dengan aturan hukum berlaku.
“Kami harap dalam momentum hari perempuan internasional ini kasus tersebut bisa ditangani secara serius, sehingga bisa menjadi pelajaran sekaligus perlindungan kepada perempuan-perempuan di Indonesia termasuk di Kota Ternate,” tandasnya.
Semantara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas IPTU Wahyuddin dikonfrimasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iya, laporannya sudah diterima dan sudah ditangani di unit PPA Polres Ternate,” singkatnya.


Tinggalkan Balasan