DARUBA-pm.com, Asisten I Pemda Pulau Morotai, Hi Muhlis Baay mengaku kaget ada berita yang dipublis media online poskomalut.com edisi Selasa (12/9/2023) dengan judul “Pemda Morotai Tunggak TKD Ribuan ASN Rp8 Milyar”.
Muhlis menganggap pernyataan tunggakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) itu tidak disampaikan ke wartawan media ini, melainkan kepada jurnalis lain dengan nominal yang berbeda, yakni Rp5 milyar.
“Maaf, saya kase tau (beri tahu) di Ajin (wartawan Tribun) setelah apel itu ketika ditanya Ajin, TPP saya bilang berkisar Rp2 miliar lebih,,makanya maaf saya kaget berita itu, kita itu TPP Rp2 miliar lebih, kalau 2 bln skitar Rp5 miliar lebih ini ralatnya,” kata Muhlis melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada media ini, Kamis (14/9/2023).
Namun, pernyataan Muhsil berbeda dengan yang ia sampaikan sebelumnya kepada sejumlah media di lantai II Kantor Bupati Morotai. Di mana Muhlis menyampaikan bahwa TTP yang belum dibayar khusus di sekretariat kantor bupati berkisar Rp2 miliar, di luar TTP para guru, dengan demikian jika ditotalkan dalam sebulan TTP berkisar Rp4 milyar.
Selain itu, jika dikalikan dengan dua bulan maka TTP yang belum dibayar terhadap 2000 lebih ASN di Morotai berkisar Rp8 miliar.
Ini diperkuat ketika jurnalis media ini menanyakan kembali kepada Muhlis saat berada di Bumdes Muhajirin. Mantan Kepala Bappeda dan DKP itu menjelaskan hal yang sama.
Dengan demikian, dirinya langsung mengoreksi ulang pernyataannya bahwa TTP ASN itu Rp2,8 miliar, jika dikalikan selama dua bulan sebesar Rp5,6 miliar.
“TPP 2 bulan, 1 bln itu Rp2,8 milair, jadi 2 bln Rp5,6 miliar saja, itu koreksinya,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan