poskomalut, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menunjukkan keseriusannya mengungkap paktik dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuanggan dan Aset Daerah (BKAD) Morotai.
Ini dilihat dari tindak lanjut Kejati Malut yang sudah menjadwalkan waktu pemanggilan kepada pihak terkait.
Panggilan pemeriksaan termasuk kepada eks Kepala BPKAD Morotai, Suryani Antarani, kini menjabat Sekretaris BPKAD Provinsi Malut.
Keterangan Suryani sangat dibutuhkan penyidik kaitannya dengan penggunaan anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp 19,8 miliar yang diduga kuat bermasalah.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa pihak terkait dugaan paktik rasuah di BPKAD Morotai.
“Tim sudah pelajari dan dalam waktu cepat yang bersangkutan akan dimintakan permintaan keterangan,” ungkap Richard ketika dikonfirmasi jurnalis poskomalut saat kunjungan ke Morotai, Rabu (17/9/2025).
Meski begitu, Richard belum mau menyampaikan siapa saja yang akan dipanggil dan dimintai keterangan.
“Kami belum bisa sebut namanya, tapi kita akan tahu. Jadi biar tim yang mempelajari,” jelasnya.
Untuk kasus tersebut lanjut Richard, tim pidana khusus sudah mendapat gambaran, sehingga dalam waktu dekat akan ada tindak lanjut.
“Memang benar kami telah ada surat diperintahkan kepada terkait,” tukasnya.



Tinggalkan Balasan