poskomalut, DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menetapkan 15 rekomendasi strategis yang wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penyampaian tersebut disampaikan pada Paripurna ke-I Masa Persidangan III t 2026 dengan agenda penyampaian hasil reses anggota DPRD Haltim.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke dalam kesempatan tersebut berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, pembangunan lebih berkualitas, serta pelayanan publik semakin baik.
“Kami berkomitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi secara profesional demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat serta mewujudkan Halmahera Timur yang maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Adapun Rekomendasi tersebut meliputi
1. Penyelarasan dokumen perencanaan OPD dengan visi dan misi kepala daerah.
2. Pembangunan sistem data terintegrasi berbasis dashboard.
3. Penguatan pelayanan kesehatan.
4. Peningkatan kualitas pendidikan.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar. 6. Reformasi belanja daerah.
7. Peningkatan PAD.
8. Evaluasi triwulanan terhadap capaian kinerja dan anggaran.
9. Penguatan evaluasi berbasis hasil.
10. Penataan kelembagaan pemerintah daerah.
11. Hingga percepatan tindak lanjut pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).



Tinggalkan Balasan