poskomalut, Tim penyidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muchlis Djumadil.

Pemeriksaan Muchlis Djumadil terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate pada 2023.

Nilai dugaan korupsi yang diusut jaksa mencapai Rp4,26 miliar

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko mengatakan, pihaknya sudah siapkan langkah penyelidikan lanjutan, termasuk pemanggilan terhadap mantan Kadis Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil.

“Perintah Pak Kajati sudah jelas, tim penyelidik siap menindaklanjuti. Mantan Kadis Perindag juga akan segera kami panggil. Semua butuh proses, kami akan lengkapi sejauh mana perbuatan hukumnya dan menghitung kerugian negara,” ucap Fajar, Rabu (5/11/2025).

Mag Fir
Editor