poskomalut, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara akan melaksanakan operasi gratis penyakit Katarak-Hernia.
Menindaklanjuti rencana itu, Kejari Halmahera Timur meminta kepada masyarakat yang mempunyai riwayat penyakit Katarak-Hernia bisa mendaftarkan diri untuk penindakan.
Kepala Kejari Haltim, Firdaus Affandi, menyampaikan, agenda sosial itu akan berlangsung di Ternate pada 24-25 September 2026.
“Kegiatan tersebut bertepatan dengan momentum HUT Provinsi Malut ke-27, diselenggarakan Kejati Malut. Kegiatan tersebut menyasar pada seluruh masyarakat Maluku Utara, termasuk warga Haltim yang mempunyai penyakit Katarak-Hernia,” ujarnya.
Operasi penaganan penyakit Katarak-Hernia dilakukan langsung tim dari Jakarta.
“Kejati mengambil tim dari Jakarta langsung untuk melakukan penaganan terhadap pasien,” ujarnya.
Firdaus mengimbau pada masyarakat Haltim dari Maba hingga Wasile yang mempunyai penyakit Katarak-Hernia agar berkesempatan hadir menjalani operasi gratis.
“Tidak ada persaratan pada saat pendaftaran. Kami hanya butuh KTP bagi warga yang ingin operasi penyakit Katarak-Hernia. Bagi yang mau mendaftar silakan ke kantor Kejari atau Hubungi langsung Kasi Intel Kejari Haltim,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan