TOBELO-pm.com, Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, Kao Maluku Utara atau AMPP-TOGAMMOLOKA Malut ikut menyoroti seruan Kepala Kemenag Halut, Abdurrahman Ali terhadap pegawainya untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur.

AMPP-TOGAMMOLOKA Malut mendesak Bawaslu segara menindak tegas Kepala Kemenag Halut, kerena jelas melanggar netralitas ASN.

Ketua AMPP TOGAMALOKA MU, Muhammad Irham Galela menyampaikan, menjelang hari pencoblosan pada 27 November, semua kalangan diharuskan untuk mengawal pilkada baik tingkat kabupaten maupun gubernur agar berjalan jujur dan adil.

Sebab itu, dugaan pelanggaran yang secara sengaja dilakukan oknum pejabat dalam hal ini Kepala Kemenag Halut harus diseriusi Bawaslu.

“Penyampaian Kepala Kemenag Halut dengan mengunakan kode Pancasila itu telah mencederai, boleh saya bilang telah memperkosa Pancasila berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh dan kepentingan apapun & UU No. 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum,” tegas Muhammad Irham dalam rilisnya yang diterima media ini, Rabu (23/10/2024).

Irham menambahkan, sebagai lembaga yang menaungi urusan keagamaan dan pendidikan bukan saja mencederai Bawaslu, namun juga Kementrian Agama.

Menurutnya, Kemenag Halut merupakan tungangan politik kandidat Pilgub nomor urut 4 sesuai dengan analogi sila ke-4 dan Cabup nomor 2 sila ke-2. Bahkan, lebih parah lagi sudah ada deal antara paslon cabup dan Kepala Kemenag.

Indikasi itu diperkuat dengan pernyataan Abdurrahman yang meminta untuk jangan memilih paslon lain yakni Muhamad Kasuba.

“Jangan Kasuba terus akhir kabawa korupsi samua” ucap Irham menirukan peryataan Kepala Kemenag Halut.

Dalam nada pelan dan meminta untuk tidak divideokan mengatakan “Orang Galela lebe banyak dari orang Tobelo”. Menurutnya, itu sangat mencederai Kementerian Agama yang getol bicara soal moderasi.

“Tentu sebagai paguyuban yang selalu mendorong isu demokrasi kami tidak akan tinggal diam, karena perbuatan Kepala Kemenag pasti sudah diatur secara terstruktur, sistematis dan masif. Jika Bawaslu Halmahera Utara masih beralasan tidak memenuhi unsur, maka saya akan laporkan masalah ini ke Bawaslu Republik Indonesia besok,” tegasnya.