TIDORE-PM.com, Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tidore dan Kepulauan Sula, terancam batal. Pasalnya, alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah terlalu kecil bagi Bawaslu.

Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Abd  Malik Salasa mengatakan, dari  pernyatan sekretaris daerah  anggaran hibah pada Pilkada yang diakomodir melalui APBD Perubahan di bawah Rp 200 juta. Ini sangatlah tidak memenuhi kebutuhan rill  yang dibutuhkan Bawaslu untuk proses pelaksanaan Pilkada. ’’Alokasi anggaran terlalu kecil, tidak bisa memenuhi kebutuhan Bawaslu dalam penyelenggaran,” kata Malik.

Menurut Malik, dari rincian kebutuhan pendanaan tahun 2019,  mulai dari tahapan pembentukan Panwascam, pelantikan dan bimtek Panwascam, sosialisasi pengawasan, layanan administrasi Bawaslu, sewa gedung, mobile dan alat kantor Panwascam beserta  perjalanan dinas sudah mencapai  di angka  Rp 200 juta. Bilamana dalam dana hibah pelaksanan pemilihan kepala daerah , pemkot hanya mengakomodir di bawah Rp  200 juta maka pastinya tidak cukup. “Bawaslu sudah berulangkali melayangkan surat pembahasan percepatan pembahasan Naskah Perjanjian HIbah Daerah (NPHD), dengan pemerintah daerah melalui tim TAPD, namun enggan direspon sampai saat ini,” katanya.

Untuk itu, dengan masih kurangnya kebutuhan yang ada, Bawaslu Tidore Kepulauan mendesak pemerintah daerah agar kembali melakukan pembahasan soal dana hibah sebelum  1 Oktober, jika tidak maka Bawaslu akan merekomendasikan penundaan tahapan pilkada Kota Tidore.

Hal yang sama juga dialami KPU Kepulauan Sula. Pasalnya, anggaran Pemilukada yang disiapkan oleh pemerintah daerah (Pemda), hanya Rp 25 miliar. 

Besaran nilai anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk KPU, Bawaslu serta pengamanan TNI-Polri. Jumlah ini terbilang jauh dari usulan tiga lembaga itu. Untuk KPU dan Bawaslu saja sudah totalnya Rp 32 miliar, terbagi atas KPU Rp 18 miliar dan Bawaslu Rp 14 miliar.  

Ketua KPU Kepsul, Yuni Yuningsi Ayuba, mengatakan, anggaran yang dibutuhkan KPU untuk pelaksanaan pemilukada mendatang Rp 18 miliar. “Sejatinya anggaran yang kami butuhkan untuk pemilukada itu Rp 18 miliar, namun setelah dirasionalisasi maka yang di usulkan ke pemda hanya Rp 17 miliar,” katanya.

Sementara Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila mengatakan, anggaran pengawasan pemilukada yang dibutuhkan  Bawaslu kurang lebih Rp 14 miliar. “Anggaran yang kami butuh Rp 14 miliar, kalaupun terjadi rasionalisasi maka paling tidak harus di angka Rp 10 miliar, jika kurang dari itu maka kami akan menolak dengan tidak menandatangani Nota Perjanjian Hiba Daerah (NPHD),” katanya.

Sementara itu, Sekda Kepsul Safrudin Sapsuha mengatakan, anggaran Pemilukada yang diusulkan dalam KUA-PPAS tahun 2020 hanya Rp 20 miliar, namun itu belum final, sebab selain masi akan dibahas di DPRD, juga masi ada penandatanganan NPHD. Untuk itu masi berpeluang untuk terjadi perubahan.  “Anggaran Pemilukada yang siapkan dan sudah dimasukkan dalam KUA-PPAS tahun 2020 hanya Rp 25 miliar, tapi nanti kita lihat, kalau masih kurang kita akan ubah,” katanya. (red)