TIDORE-PM.com, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan meliburkan seluruh ASN di hari pertama pelaksanaan bulan suci Ramadhan pekan ini. Libur sehari ini dinamakan libur fakultatif bagi para ASN.    

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Tidore Drs H Sura Husaen, kepada posko malut, Senin (20/4). “Kita hanya libur fakultatif sehari  tepatnya pelaksanaan puasa hari pertama  dan selanjutnya aktivitas berjalan sebagaimana biasanya sampai cuti hari raya idul fitri tahun ini,’’ kata Sura.

Menurut Sura, untuk penerapan sistem jam kerja selama ramdahan akan mulai diatur besok (hari ini) oleh BKPSDM sebelum disampaikan ke seluruh OPD. Jam kerja yang akan diatur yakni bagi instansi yang melakukan jam kerja selama 5 hari, yaitu dinas, badan dan lembaga. Sedangkan yang bekerja selama 6 hari  sekolah, puskesmas dan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Meski demikian, lanjut Sura, penerapan sistem shift masih berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Tidore sebagimana instruksi Wali Kota Nomor 870/33/01/2020 tanggal 23 Maret 2020, tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Adapun penyesuaian jam kerja akan disesuaikan dengan surat edaran Kemenpan-RB Nomor 51 tahun 2020, tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 hijriah,’’papar Sura. (mdm/red)