SOFIFI-PM.com, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba telah menerima hasil Fit and proper test calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Maluku Utara dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Malut yang masuk 13 besar.
“Dari 13 nama itu, Gubernur Malut akan mengukuhkan lima nama teratas sebagai Komisioner KIP Malut,” ujar Kepala Dinas Infokom Malut Iksan R.A Arsad saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut, Selasa (15/12/2020).
Iksan mengatakan, lima calon komisioner KIP Malut itu rencana akan dikukuhkan Gubernur Malut pada pekan kedua Januari 2021. ”Dalam ketentuan, setelah hasil Fit and propertest diterima, selambat-lambatnya 30 hari sudah dikukuhkan. Jadi kami masih punya waktu sehingga kemungkinan awal tahun baru sudah dikukuhkan,” katanya.
Ia mengaku, untuk anggaran sendiri sudah tidak ada masalah. Pasalnya sudah ditampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sehingga komisioner KIP tahun depan langsung Action. ”Untuk anggaran tidak masalah lagi, jadi setelah dikukuhkan Gubernur Malut langsung bekerja,” bebernya.
Ia menambahkan, KIP merupakan lembaga independen, sehingga komisioner KIP Malut yang bakal dikukuhkan jika punya jabatan lain, harus dilepas. Jika ASN, diberikan pilihan. ”Kalau Bekerja di LSM atau lembaga swasta, harus undur diri, jika ASn harus memilih,” katanya. (iel/red)


Tinggalkan Balasan