TERNATE-PM.com Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, SE , pada Senin, (09/03/2020) mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut yang berlokasi di Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan. Kunjungan Ketua DPRD Malut ini disambut langsung kepala BNNP Malut, Brigjen Pol.Drs. Edi Swasono, MM. di ruang kerjanya.
Kedatangan Ketua DPRD ini dalam rangka koordinasi dan menjalin komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Selain itu, salah satu hal penting yang dibahas pada saat kunjungan tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P4GN dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Dalam kesempatan itu, Kuntu berjanji akan mempercepat proses penyusunan Perda P4GN tersebut yang menurutnya sangat penting sebagai dasar pelaksanaan program P4GN yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut maupun Kabupaten/Kota. Kuntu juga menambahkan, dirinya sangat memahami permasalahan Narkoba yang sangat kompleks dan sementara daerah ini kedepannya membutuhkan pemimpin yang sehat dan cerdas.
“Jangan sampai Narkoba merenggut itu semua dan saya berjanji akan memaksimalkan langkah percepatan Program P4GN di Maluku Utara melalui Perda dengan hak inisiatif yang dimiliki DPRD,” tegasnya.
Selain kepala BNNP Malut turut hadir juga dalam kunjungan tersebut diantaranya Kepala Bidang P2M, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Kepala Seksi Penyidikan BNNP Malut dan berdiskusi terkait program P4GN di Provinsi Maluku Utara. (OP-red)
Tinggalkan Balasan