LABUHA-PM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, melakukan launching Kampong Anti Politik Uang dan Anti Hoax. Kegiatan tersebut dipusatkan di antara dua desa, yakni Desa Amasing Kota dan Desa Labuha, Kecamatan Bacan, tepatnya di lapangan Merdeka, Selasa (28/7).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pemilu partisipatif dengan program Bawaslu Siap Awasi Kampong (BASIKAP) pada pelaksanaan pilkada Halmahera Selatan tahun 2020. Ini bertujuan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar politik uang dan dampak hoax yang akan menciderai pesta demokrasi di daerah tersebut.

Kepala Desa Labuha, Badi Ismail, dalam sambutannya mengatakan, politik uang sangat membahayakan. Lantaran itu dia meminta bawaslu memproses para kandidat dan tim pemenang yang mau bermain politik uang.

Badi juga menambahkan secara pribadi dan seluruh warga Labuha, menyampaikan terima kasih kepada bawaslu yang sudah bekerja sama dengan pihak desa untuk memerangi politik uang. Ia berharap seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan bahu membahu bersama bawaslu melawan politik uang di pilkada Halsel, yang akan digelar Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasim, dalam sambutannya menegaskan, siapa saja yang terlibat dalam politik uang baik yang memberi maupun menerima akan dikenakan sanksi pidana. Di hadapan sejumlah kepala desa se-Kecamatan Bacan serta sejumlah instansi lainnya yang menghadiri acara tersebut, Kahar  menegaskan siapa saja wajib hukumnya mematuhi aturan pilkada.

“Pada prinsipnya di Undang-undang Nomor: 10 tahun 2016 yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi. Tidak mengenal bagi siapa saja, baik itu om pala perangkat desa, semua yang melakukan politik uang bisa kena,” tandas Kahar.

Kegiatan ini akhirnya ditutup dengan pemotongan pita sebagai tanda memutuskan mata rantai politik uang. Rais Kahar, selaku kordinator pengawasan dan hubungan antarlembaga (PHL) Bawaslu Halsel, berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat menyadari betapa bahayanya politik uang dan hoax.

“Untuk itu kami berharap bersama bawaslu masyarakat dapat memerangi hoax dan politik uang, sehingga terciptanya demokrasi yang adil,”akunya.

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi public melibatkan instansi yang dianggap berkompeten dalam memerangi politik uang dan anti hoax, yakni Bawaslu Halsel Rais Kahar, pihak kesultanan yang diwakili jogugu Kesultanan Bacan, Mohdar Arif, Samsir Hamajen, sebagai Ketua PWI Halmahera Selatan, pihak kepolisisan diwakili Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sinar Samsu. Juga mewakili Kodim 1509 Labuha, Serma LP Sudjati, Kejaksaan Negeri Halsel Kasipidum Rizky Septa Kurniadi, serta KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad. (echa/red)