TERNATE-PM.com, Pemerintah melalui Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Ternate masih terkendala untuk menyalurkan bantuan Industri Kecil dan Menengah ( IKM ) dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Bantuan Dana Insetif Daerah (DID) senilai,Rp.5,2 Miliar yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN ) belum diterima oleh kelompok Usaha IKM dan UKM dikarenakan barang pengadaan belum lengkap dikantor Disperindag.
Rizal, Sekretaris Disperindag mengungkapkan, anggaran Dana Insetif Daerah yang berasal dari Pusat senilai,Rp.5,2 Miliar bukan berbentuk uang tetapi berbentuk barang yang nanti disalurkan sesuai Juknis.
IKM dan UKM Kota Ternate diberikan kepada pengusaha industri yaitu alat perbengkelan dan pertukangan, dan untuk pedagang berupa etalase, timbangan beras dan tenda sesuai kebutuhan.
“Penyalurannya belum dilaksanakan karena barangnya belum terkumpul, karena barangnya dari pihak ketiga yang belanja, kalau barang pengadaan sudah lengkap baru diserahkan. Kalau barangnya sudah tersalurkan tetap kami pantau sesuai dengan pemanfaatannya,”tutupnya, Senin (7/12/2020). (Mg02/red)


Tinggalkan Balasan