TIDORE-PM.com, Pemerintah pusat telah menetapkan jadwal cuti bagi seluruh ASN jelang pelaksanaan natal dan menyambut tahun baro 2021, aktifitas pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya ,dan tanggal libur telah ditentukan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, H. Sura Husain kepada posko malut Senin ( 14/12) siang kemarin saat ditemui ,’’ Libur nasional dibulan desember hanya tanggal 25 desember dan cuti bersama 24 dan 31 desember, jadi aktifitas kantor tahun 2021 nanti mulai tanggal 4 januari 2021 hari senin,’’ kata Sura.
Menurutnya untuk tanggal 28, 29 dan 30,aktifitas kantor masih berjalan normal dan tidak ada waktu libur , Pemerintah awalnya memindahkan cuti bersama Idul Fitri 2020 sebanyak 4 hari ke akhir tahun. Namun, demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin masif cuti bersama tersebut dipangkas hanya menjadi sehari,’’ ujar Sura.
Libur cuti bersama dan libur Desember 2020 tertuang dalam SKB Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, dan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.(mdm/red)


Tinggalkan Balasan