MOROTAI-PM.com, Salah satu upaya pemberantasan Narkotika dan peredaran obat terlarang di Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara (Malut) adalah dengan membentuk desa bersinar. Sebab, dengan hadirnya desa bersinar itu maka peran dan partisipasi masyarakat terhadap Narkotika dan peredaran obat terlarang lebih baik ketimbang hanya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
“rencana tahun 2021, kita akan bentuk Desa Bersinar, dengan harapan, bahwa masyarakat mengambil alih peran BNN. Jadi masyarakat mengenali siapa yang menyalahgunakan, masyarakat lebih peka karena mereka berada dilingkungan itu,”kata Kepala BNNK Pulau Morotai, Jainuddin Hi. Samad kepada wartawan di kantor BNNK Pulau Morotai, Selasa (22/12/2020)
Program desa bersinar itu seharusnya sudah diterapkan di tahun 2020. Hanya saja, terkait dengan program maupun Anggaran. Barulah direalisasi di tahun 2021. Selain itu, dengan adanya program Desa Bersinar makail informasi mengenai penyalagunaan Narkoba diketahui lebih cepat. Karena diberitahukan langsung oleh masyarakat dan masyarakat bisa melakukan pencegahan sendiri.
“Tapi mereka akan dilatih. Triknya bagaimana mengenali orang yang menyalagunakan Narkoba. Nanti pematerinya kita upayakan didatangkan dari pusat,”ujarnya
Ia menjelaskan, terkait dengan desa bersinar, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda Morotai dengan harapan agar bisa membantu program BNNP itu karena ditargetkan di tahun 2021, seluruh desa di kecamatan Morsel akan dijadikan desa bersinar dengan pertimbangan pusat perkantoran dan pemerintahan berada di kecamatan Morsel. Selain itu, di wilayah selatan juga rawan akan penyalahgunaan Narkoba.
“Peran mereka apa, bertanggung jawab untuk siapa, mereka bisa tau dengan adanya program Desa Bersinar ini, kami yakin Pemda Morotai pasti mendukung program ini.”pungkasnya(Ota/red)


Tinggalkan Balasan