TALIABU-PM.com, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Aliong Mus membentuk tim gabungan audit internal dan monitoring pelaksanaan penggunaan Dana Desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Inspektur inspektorat, Pulau Taliabu, Gesber Tani kepada awak media mengatakan, tim gabungan yang dibentuk terdiri dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), Pulau Taliabu yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat daerah, dan Inspektorat Pulau Taliabu. Pembentukan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengaudit penggunaan dana desa maupun ADD tahun anggaran 2018 dan 2019.
Kemudian terkait hasil audit yang dilakukan tim gabungan katanya, belum bisa secara sepihak membeberkan hasil audit tersebut karena menurutnya hasil audit tersebut masih perlu disingkronkan dengan realisasi Anggaran yang dikucurkan melalui kas daerah.
“Iya nanti akan kita sandingkan dengan realisasi anggaran dari daerah pada rekening desa dulu. Intinya, kita tidak mau sepihak nanti setelah semuanya rampung baru kita sampaikan semua hasil-hasil temuan kita di lapangan,” ungkapnya.
Tim gabungan ini akan mengaudit seluruh realisasi anggaran Dana Desa dan Dana Desa yang telah dikucurkan diseluruh desa di wilayah Pulau Taliabu. “Pelaksanaan Monitoring dan Audit dimulai dari 9 desa di wilayah kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), sejak 15 -19 Januari 2020, telah memasuki 7 desa diwilayah kecamatan Tabona,” jelasnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan