SANANA-PM.com, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Hendrata Thes yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara (Malut), nampaknya, geram dengan sikap Kepala Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang menunda pelantikan Wakil Ketua DPRD perwakilan dari Partai Demokrat. “Soal wakil ketua DPRD Taliabu dari Demokrat yang batal dilantik, itu karena Sekwan salah menerjemahkan aturan, untuk itu Sekwan hati-hati,”. ungkap Hendrata saat ditemui sejumlah wartawan, Senin (3/2/2020).

Menurut Hendrata, Sekwan harusnya mengacu pada SK DPP, bukan mengacu pada keputusan Mahkamah Partai, hingga itu pihaknya menilai, batalnya pelaksanaan pelantikan tersebut karena, terindikasi disengaja. “SK DPP itu sebagai satu acuan, bukan Mahkamah Partai, Sekwan yg salah menerjemahkan,”ujarnya.

Terkait dengan batalnya pelantikan wakil ketua DPRD Taliabu dari Partai Demokrat tersebut lanjut Hendrata, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris dan Ketua Bapilu, untuk berkonsultasi dengan Mahkamah Partai. “Saya sudah perintahkan Sekretaris dan Ketua Bapilu untuk konsultasi dengan Mahkamah Partai, karena harus ada ketegasan,”pungkasnya. (fst/red)