TALIABU-PM.com, Bupati Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), H. Aliong Mus meminta agar proses pengelolaan dana desa (DD), harus dikawal dengan baik. Sebab pencairan DD tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pencairan DD tahun 2020 ini, akan ditransfer langsung oleh Kementrian ke rekening Kas desa sementara tahun sebelumnya, masuk ke rekening kas Daerah.
Hal ini menurut bupati Aliong Mus perlu mendapat perhatian serius, terutama para awak media untuk mengawal agenda pembangunan dan pengelolaan DD agar dengan berlakunya regulasi baru ini tidak berdampak terhadap kebijakan pemerintah desa, yang sewenang wenangnya dalam pengelolaan anggaran.
“Pada tahun 2020 ini, Dana Desa sudah ditransfer langsung dari pusat ke kas desa, tidak lagi melalui kas daerah sehingga teman-teman pers juga bisa cari tau penggunaan anggaran, apalagi kalau ada desa yang bendaharanya istri atau suami kepala desa, itu rawan,” ungkap Aliong usai melakukan pertemuan di Aula Kantor Bupati.
Dirinya menambahkan, diawal tahun ini juga pihaknya berencana mengaudit seluruh penggunaan dana desa yang ada di 71 desa se-Kabupaten Pulau Taliabu dari tahun 2017 sampai 2019. (Cal/red)


Tinggalkan Balasan