TIDORE-PM.com, Jumlah kendaraan operasional di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tidore Kepulauan tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan Badan anggar (Banggar) DPRD kota Tidore dalam APBD tahun 2020.

Berdasarkan data yang dikantongi posko malut,  dalam DPA Sekretariat kota Tidore tahun 2020 melalui uraian  program pelayanan administrasi perkantoran pihak Sekretariat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8.677.693.754,- (delapan milliar enam ratus tujuh puluh tujuh enam ratus Sembilan puluh tiga tujuh ratus lima puluh empat rupiah), yang didalamnya menuangkan penyedian jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas operasional berjumlah 56 unit ternyata hanya 40 kendaran baik roda dua maupun empat,  dengan total anggaran Rp 450.000.000, (empat ratus lima puluh juta rupiah), yang dicairkan selama satu tahun anggaran empat kali dengan pertriwulanya Rp 151.147.500, (seratus lima puluh satu seratus empat puluh tujuh rupiah).

Selanjutnya untuk triwulan II, III sampai IV masing-masing dibagi sama senilai Rp 99.617.500, (Sembilan puluh Sembilan juta enam ratus tujuh belas lima ratus rupiah).

Kasubag rumah tangga bagian umum Sekretariat DPRD kota Tidore Kepulauaan Taher Fabanyo ketika dikonfirmasi belum lama ini membenarkan, jika jumlah kendaraan operasional di Sekretariat DPRD kota Tidore totalnya hanya 40 kendaraan terdiri dari 32 motor roda dua dan selebihnya kendaran roda empat  8 buah termasuk milik pimpinan dan sejumlah kepala Bagian.

 Jumlah ini pun sebelumnya belum terhitung sampai pada angka 56 unit melainkan hanya 54 jika tak salah, sebab saat ini sejumlah kendaraan operasional milik Sekretariat DPRD sebagiannya sudah berada di Sekretariat Pemda Tidore dan ada pula yang sudah dilakukan pemutihan kendaran milik pimpinan, Ketua komisi dan Fraksi periode sebelumnya singkatnya.(mdm/red)