TALIABU-PM.com, Diduga gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) di bulan Desember 2019 hangus. Pasalnya, hinggga memasuki Januari 2020 belum juga mendapatkan hak mereka. Diduga, akibat ulah dari bendahara OPD yang lalai dalam melaksanakan permintaan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah,  Pulau Taliabu.

Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaa Keuanagan dan Aset Daerah, Wa Amina, bahwa berkaitan dengan gaji honorer pada Organisasi Perangkat Daerah yang belum di bayar  karena mereka yang tidak melakukan permintaan kepada BPPKAD. “Jadi kalau bulan Desember 2019 ada masalah berarti bendahara yang lalai, dorang yang lambat buat pengurusan, jadi langsung konfirmasi ke Bendahara saja. Itu urusan dapur masing-masing OPD, torang ini hanya memproses dorang pe permintaan,” katanya.

Informasi yang di himpun media ini, melalui tenaga honorer pada beberapa OPD di lingkup Pemkab Pulau Taliabu yang enggan menyebutkan namanya, membenarkan bahwa gaji mereka pada bulan Desember 2019 belum di bayar, dan diduga sudah hangus.

Tenaga honorer yang belum mendapatkan haknya diantaranya, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kontrak Tenaga Kesehatan pada Dinas Kesehatan. Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jamudin Jamau saat di sentil terkait  gaji tenaga honorer pada kantornya yang sampai saat ini belum di bayar, ia mengatakan terkait keterlambatan gaji, pihaknya sudah mengusulkan ke pihak BPPKAD. “Tanya di keuangan aja agar jelas,” singkatnya. (Cal/red)