WEDA-pm.com, Kejaksan Negeri Halmahera Tengah diminta mengusut dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Desa Aer Salobar.
Kepala Desa, Suharjoni Suaib diduga menilep DD. Ini berdasarkan laporan beberapa masyarakat atas kepemilikan harta yang tak wajar setelah menjabat kepala desa.
Sumber terpercaya media ini menyebutkan bahwa belakangan ini Kepala Desa Aer Salobar banyak melakukan penyimpangan, di antaranya mengerjakan proyek dana desa secara sendiri. Dan, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) hanya dijadikan simbol agar tidak mudah diketahui publik.
“Torang (kami) punya kepala desa ini sudah banyak yang tidak benar. Itu proyek pemasangan paving blok kantor desa torang suru pasang papan nama proyek dia (kades) hanya iyo-iyo (iyakan) saja,” ungkapnya saat dihubungi, Rabu (08/01/2025).
Masyarakat setempat juga mendesak agar Suharjoni harus diperiksa terkait kepemilikan harta berupa tanah (kebun) yang dibeli saat menjabat kepala desa.
Kepala desa juga diketahui membeli alat berat excavator di Desa Trans Ekor, Kecamatan Wasile Selatan Kabupaten Halmahera Timur, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Bendahara Desa, Farjan ditanyai terkait TPK mengatakan, bahwa tim tersebut ada, tetapi mengenail belanja barang dirinya hanya jalankan perintah kepala desa.
“TPK itu ada kalau tidak salah Iibu Atika dan dia hanya belanja,” ujar Farjan.
Tinggalkan Balasan