TERNATE-PM.com, Dinas Koperasi dan UKM  Kota Ternate akan mengembangkan SDM  dengan para pelaku usaha mikro,  dalam rangka penguatan dan percepatan UKM naik kelas. Pengendalian terhadap dinsos dan pelaksanaan program kerja yang harus sesuai dengan tujuan yang sebenarnya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM)  Kota Ternate,  Hadi Hadirudin pada poskomalut.com, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019). Menurutnya, ada empat hal yang dilakukan, yakni melakukan pendampingan, mengadakan pelatihan, pemasaran (promosi), dan pemberian permodalan yang murah.

Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan pelaku UKM bisa terintegrasi dan menjadi anggota Koperasi, sesuai dengan jenis usaha masing-masing yang sudah berbadan hukum. Ini dilakukan sehingga kebutuhan pelaku UK,M bisa difasilitasi lewat badan hukum yang ada yaitu koperasi.

“Kami memiliki cita-cita di tahun 2020, Ternate bisa menjadi kota Koperasi dan kota UKM. Sekarang ini mimpi sedang kami bangun dengan melakukan pelatihan dalam mengembangkan SDM, sehingga program yang sedang digiat adalah program pemberdayaan,” katanya.

Saat ini di kota Ternate jumlah Koperasi yang sudah mendapat izin badan hukum sebanyak 198 koperasi yang aktif dan 102 yang bermasalah. “Koperasi status yang cukup sehat, masih dalam pembinaan, tapi semuanya sudah berbadan hukum,” katanya. Seraya mengatakan, saat ini pengawasan terhadap koperasi sudah dilakukan secara rutin, sehingga mau tidak mau para pelaku gerakan koperasi harus mampu menyesuaikan perkembangan. (Cr-02/red)