Tak ada Toleransi untuk Pemerkosa dan Kekerasan Anak
TERNATE-PM.com, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Malut berkomitmen mensukseskan program Three Ends. Dimaan Three Ends yang dimaksud yakni akhiri kekerasan perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang atau TTPO, serta akhiri kesenjangan perekomonian perempuan.
Hal itu disampaikan Kadis P3A Provinsi Malut Musyrifah Alhadar, dalam diskusi public dan konfrensi pers terkait dengan kasus perempuan dan anak di Maluku Utara (Malut), dengan tema ‘Lawan Rape Culture’, bertempat di Warkop Jarod, Kelurahan BTN, kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara pada Rabu (11/12/2019).
Musyrifah mengatakan, para aktifis perempuan sudah membantu pihaknya melakukan pedampingan di tiap-tiap kelurahan maupun desa yang ada di Maluku Utara, untuk melakukan sosialisasi program three ends. “Kita sudah aktifkan seluruh program kerja, dan ini merupakan gabungan aktifis seperti LSM dan tokoh masyarakat, tokoh agama dan, sebagiannya bersama-sama membrantas kekerasan perempuan dan anak di Malut,” katanya, pada poskomalut.com.
Ketika disentil soal Perempuan pekerja malam, Kata dia, pihaknya sudah membahas dan memasukan ke Perda nomor 4 Tahun 2019 tentang TTPO. “Kami sudah masukan ke dalam perda, dan akan disosialisasikan di tahun 2020 nanti, mungkin itu akan mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malut, ” paparnya.
Menurut dia, pihaknya tidak akan memberikan tolerasi kepada pelaku pemerkosa atau kekerasan terdahap anak. “Dan ini merupakan corong bagi kita perempuan-perempuan di Malut,”ucapnya.
Terpisah, Ketua P2TP2A Nurdewa Safar, membeberkan temuan selama tahun 2019, yakni pihaknya sudah melakukan pendampingan 33 kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak, namun baru menyelesaikan sebanyaj 7 kasus yang di putuskan oleh pengadilan, dan 26 lain masih dalam proses pendampingan. “Kami tidak main-main terkait dengan kasus yang kami dampingi, tidak ada toleransi kepada pelaku-pelaku bejat, dan kami mengawal kasus-kasus tersebut hingga di persidangan,” tegasnya.
Dirinya bersama Dinas terkait serta aktifis perempuan Malut, akan melakukan sosialisasi di tiap-tiap sekolah dan kampus agar para kaum adam tidak lagi memikirkan kaum hawa dengan pandangan negative. “Kami akan berikan pencerahan kepada anak-anak di tingkat sekolah dan kampus agar kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi, apabila ada yang mendapati kasus tersebut agar segera laporkan ke kami dan akan kami dampingi hingga di persidangan,” tegasnya.
Diketahui, terjadinya kekerasan dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak adalah orang terdekat dan orang terjauh, contoh salah satu kasus almarhuma Kiki Kumala yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Diskusi sekaligus konfrensi pers tersebut menghadirkan 4 narasumber di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Malut Musyrifah Alhadar, Kadis P3A Kota Ternate, dan P2TP2A Provinsi Malut, Dewa, serta LSM Pergerakan Perempuan se-Malut. (Cr02/red)
Tinggalkan Balasan