TALIABU-PM.com, Dinas sosial Kabupaten Pulau Taliabu, siap salurkan bantuan beras sebanyak 48 ton kepada warga penerima bantuan di delapan Kecamatan, dan 71 Desa diwilayah Pulau Taliabu.
Kepala dinas sosial Kabupaten Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi kepada awak media mengatakan, beras yang siap disalurkan kepada penerima bantuan sebanyak 48 ton. “Yang sudah siap untuk ditribusi ke desa-desa itu sebanyak 48 ton beras,”beber Kadis Sosial, Kabupaten Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/4/2020).
Dikatakannya, penerima bantuan sejahtra (Rasta), di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu berjumlah 160 orang yang tersebar di delapan Kecamatan dan 71 Desa di Kabpaten Pulaua Taliabu. “48 ton beras Rasta yang tersedia di gudang itu sudah ada orang-orangnya, kita tinggal menunggu pendamping habis isolasi diri selama 14 hari baru dibagi,”ucapnya.
Sebanyak 14 kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia bagi penerima Rasta, dari ke-14 kriteria itu yang pertama adalah kondisi rumah, fasilitas dan kodisi kehidupan sehari-hari. “Ada 14 kriteria diantaranya yakni dilihat dari rumah dindingnya beton atau papan, sehari makan berapa kali,”terangnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan