WEDA-PM.com, Puluhan petugas kebersihan taman dan jalan di Ibu Kota Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) gigit jari. Sebab, uang honor mereka dipangkas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halteng.
Pasalnya, uang honor yang seharusnya diterima Rp1,5 juta perbulan. Terhitung sejak Desember tahun 2020 kemarin mereka hanya diberikan Rp900 ribu perbulan.
Salah satu anak tukang sapuh jalan di kota weda mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup hingga kini belum membayar gaji petugas kerbersihan.
“Gaji petugas kebersihan yang belum dibayar terhitung mulai Desember 2020 hingga Februari 2021,”ungkap anak petugas kerbersihan itu, sembari meminta namanya tidak dikorankan, kemarin.
Anak salah satu petugas kebersihan itu bilang, gaji pegawai tidak tetap (PTT) Pemkab Halteng sebagaimana surat keputusan (SK) Bupati tahun 2020 adalah Rp1,5 juta. Namun, setiap gajian mereka (Petugas kebersihan red) hanya diberikan Rp900 ribu. “Jadi, waktu gaji PTT dinaikkan menjadi Rp1,5 juta. Petugas tetap dibayar dengan harga Rp 900 ribu, terus sisa yang Rp600 ribu itu dikemanakan,”ungkapnya.
Bahkan kata dia, sejak instruksi bupati Edi Langkara menaikkan gaji PTT dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,7 juta, Dinas Ingkungan hidup tidak perna diberitahukan kepada mereka.
“DLH tidak boleh menahan gaji petugas. Karena itu hak mereka yang harus dibayarkan. Setiap hari petugas harus keliling kota Weda untuk menyapu dan membersihkan taman. Tapi kenapa hak mereka dikebiri,”kesalnya.(msj/red)


Tinggalkan Balasan