TERNATE-PM.com, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) provinsi Maluku Utara, telah menerima hasil penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati dari empat Dewan Pengurus Kabupaten (DPK).
Keempat Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) yang telah melakukan rapat pleno penetapan bakal calon tersebut, yakni DPK Halmahera Utara, DPK Halmahera Selatan, DPK Halmahera Timur dan DPK Pulau Taliabu.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Provinsi (DPD) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Maluku Utara telah membentuk tim penjaringan di 8 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020, yang pendaftarannya dibuka 3 hingga 10 September. “Saat ini 4 Dewan Pengurus Kabupaten PKPI yang telah melaporkan hasil pendaftaran balon bupati dan wakil bupati, yakni Kabupaten Halut, Halsel, Haltim dan Pulau Taliabu,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) provinsi Maluku Utara, Mansul Hi. Ibrahim dalam konferensi pers bersama empat ketua tim penjaringan DPK, bertempat di Hotel Grand Majang.
Dalam konferensi pers, Sekertaris tim penjaringan DPK Taliabu, M.Ahrawi Amir mengatakan, tim telah melakukan rapat pleno dan menetapkan 3 balon bupat, yakni Aliong Mus, , Sri Susiana Dewi Sopamena, Lamen Sarihi. Sedangkan untuk Balon Wakil Bupati yakni Ramli.
Sedangkan untuk balon bupati dan wakil bupati Halsel, yang disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan dari DKP Halsel, bahwa dari empat balon yang mendaftar, hanya dua balon yang memenuhi syarat, karena telah mengembalikan berkas, yakni Bahri Hamisi dan Usman Sidik.
Sementara itu, untuk balon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara, yang disampaikan oleh Ketua Tim Penjaringan DPK PKPI Halut, Albert Gamuru bahwa, pasangan yang mendaftar yakni, Frans Manery dan Muhlis Tapi Tapi, Dr Tju Haritantri dan Kasman Ahmad, serta balon bupati Matheus Stefi Pasimanjeku, Piet Hein Babua dan Abner Nomes.
Ketua Tim Penjaringan dari DPK Haltim, Talib Ela Ela, mengatakan, balon bupati dan wabup Haltim yang mendaftar dan memenuhi syarat, Mursid Amalan, Ir Muh Din , Wilhelmun Tahalele, Dr. Hi. Musa Djamaluddin , Indrus E. Maneka, Renol S. Banjar, Faisal Wahab, Samsul Baba, Ir Jantje Robert Pattiwael, Muhlisin dan M.Nurasut.
Untuk itu, Ketua Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) provinsi Maluku Utara meminta, kepada balon bupati dan wakil bupati yang belum melengkapi berkas persyaratan untuk segera dilengkapi. “Kami memberikan waktu untuk balon yang berkasnya belum lengkap untuk dilengkapi hingga 10 Oktober nanti,” katanya. (CR-02/red)
Tinggalkan Balasan