poskomalut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara menggelar rapat Paripurna Persetujuan dan pengesahan Ranperda APBD tahun Anggaran 2026, Kamis (20/11/2025).
Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua memaparkan, APBD tahun 2026 telah disusun dan disepakati dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp1.077.165.681.563.
Sementara untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.075.165.681.563, dan surplus sebesar Rp2.000.000.000 untuk SILPA: Rp 0.
Ia menyampaikan apresiasi kepada komisi di DPRD, Banggar, serta TAPD yang telah bekerja secara teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan dengan baik.
APBD 2026 mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional. Diantaranya, pengentasan kemiskinan ekstrem Penanganan stunting, Pengendalian inflasi daerah, dan optimalisasi penggunaan produk lokal.
“Isu-isu ini menjadi perhatian pemerintah pusat, sehingga perlu disinergikan dengan program daerah untuk mencapai hasil yang maksimal,” ungkap Bupati.
Kata Piet akan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi.
“Catatan dan rekomendasi dari evaluasi tersebut nantinya akan diperbaiki bersama antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
Bupati Piet juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ketika ada perubahan kebijakan di tingkat pusat, ruang fiskal kita ikut terganggu. Ini berdampak pada pelayanan dan pembangunan daerah,” kata Piet.
Sementara itu, Ia mengingatkan, untuk ketergantungan tersebut membuat daerah kurang inovatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Itu sebabnya, ia mendorong DPRD, akademisi, LSM, insan pers, hingga stakeholders untuk bersama membangun forum diskusi yang dapat melahirkan ide dan strategi peningkatan PAD menuju kemandirian fiskal.
“Tentu kami berharap, seluruh stekholder tetap bersama dan kita lahirkan ide untuk peningkatan PAD kita,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi, dan fraksi yang telah bekerja maksimal menyelesaikan pembahasan APBD.
“Saran dan masukan dari DPRD adalah bagian dari upaya penyempurnaan kinerja pemerintah daerah demi kemaslahatan masyarakat,”tukasnya.


Tinggalkan Balasan