TALIABU-PM.com, Ketua Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bepemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Pardin Isa, kepada awak media belum lama ini berjanji akan mengevaluasi perda tentang pendapatan. “Jadi katorang berkeinginan sebagai Bapemperda itu banyak hal termasuk beberapa ranperda yang sudah disahkan sebelumnya itu kita akan lakukan evaluasi. Terutama perda-perda yang berkaitan dengan retribusi ternyata kita evaluasi melalui komponen pendapatan di APBD itu kecil sekali,”tutur Pardin.

Banyak hal di daerah itu yang harus dibuat dalam bentuk payung hukum. Misalnya, Perda tentang perlindungan tenaga kerja lokal, minuman keras dan perda tentang prostitusi. “Yang paling itu adalah sebagai orang Lede kita akan buat perda tentang senjata tajam dan ketertiban umum. Itu yang harus kita percepat karena itu sangat penting. Kita akan buat kententuannya, bukan ketentuan pidana kurungan tapi kententuan pidana denda karena kalau kurungan tidak berefek apa-apa,”jelasnya.

Menurutnya, DPRD sudah bersepakat mendorong perda tentang miras dengan batasan alkohol tertentu. “Persoalan miras kita bebaskan tapi ada perda yang kita siapkan untuk mendapingi itu yakni perda tentang ketertiban umum. (Cal/red)