TALIABU-PM.com, Meskipun belum mengikuti seleksi calon pengawan negeri sipil (CPNS) di Pulau Taliabu Taliabu, dua peserta seleksi CPNS sudah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Dr. Salim Ganiru, kepada Posko Malut di Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu Kamis (5/12), menjelaskan sudah ada perserta seleksi CPNS Pulau Taliabu yang lulus seleksi kompetensi dasar. “Dulu sudah lulus mengikuti tes di kementrian hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) pada tahun 2018 lalu, namun kalah secara perengkingan karena jumlah yang dibutuhkan sedikit dan ada lawan tesnya yang nilainya lebih tinggi dari dia,”ungkapnya.
Hasil tes seleksi CPNS ini berlaku selama dua tahun dan tes yang sekarang ini berlaku sampai tahun depan sehingga yang dipakai nilai SDK dari tahun 2018 ke tahun 2019. “Nanti kita lihat mana yang lebih besar tapi untuk kedua peserta ini sudah lulus dengan nilai masing-masing 100. Malita Adjidji, putri kelahiran Desa Tikong, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu pada tahu 2018 lalu mengikuti seleksi CPNS di Kementrian Hukum dan HAM RI dan meraih perolehan nilai 325,”bebernya.
Malita Adjidji SS, mendaftar di Kemenkumham dengan formasi analisis kerja sama dengan No peserta 3004-123-0001085 memperoleh nilai rata-rata TWK 90 TIU 90 TKP 145 : 325. Dia memenuhi perengkingan namun kalah dari jumlah. Sementara itu satunya lagi mahasiswa lulusan Unversitas Halu Uleo (Unhalu) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Untuk peserta yang satu ini sudah memiliki sertifikat pendidik dan juga sudah lulus SKD. “Dia sudah lulus SKD jadi dia tidak perlu ikut SKD karena nilainya sudah 100,”jelasnya. (Cal/red)
Tinggalkan Balasan