MOROTAI-PM.com, Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara (Malut), yakni fraksi Gerakan Amanat Nasional (GAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebut Pemkab Pulau Morotai membuat kesalahan fatal terkait APBD 2011. Pasalnya, Pemkab Morotai melalui tim TAPD tidak patuh terhadap regulasi soal tahapan maupun cara beranggaran.
“Kesalahannya ada di Pemkab, terlalu banyak yang janggal, pinjaman PEN, anggaran kucuran terlalu banyak, devisit membengkak, barang yang salah kong tong dipaksa melakukan persetujuan, dengan tegas kesalahan ada di Pemkab mereka tidak patuh terhadap regulasi, seharusnya di Juni tahun kemarin sudah di sampaikan dokumen KUA PPAS, tapi molor sampai November, artinya DPRD dikasih waktu hanya sedikit, misalnya KUA PPAS ,penandatangan, nota keuangan dibahas di satuan tiga, Banggar dengan TAPD,”jelas Rasmin Fabanyo, anggota fraksi PKS didampingi Suhari Lohor dan Irwan Suleman selaku perwakilan dari fraksi GAN kepada sejumlah wartawan, Sabtu (9/1/2021)
Rasmin yang juga sebagai ketua DPD PKS Morotai itu membebeberkan kenapa pihaknya dan fraksi GAN menarik diri dalam pembahasan APBD 2021, itu misalnya dana pinjaman Rp 200 miliar, oleh Pemkab Pulau Morotai, bahwa dana PEN tidak masuk dalam APBD 2021, namun, faktanya disisipkan anggaran tersebut.
Pertama dokumen itu harus disampaikan Juni, tapi molor sampai November baru diajukan, RAPBD diajukan pihak DPRD bahas, ternyata pembahasan di komisi, PEN dilucur masuk dalam pembiayaan, artinya Pemkab tidak konsisten dan komitmen awal bahwa Rp 200 miliar, itu tidak masuk dalam batang tubuh APBD. Karena sudah diperbubkan awalnya mereka jamin tidak dilucurkan, padahal ada misal dinas pendidikan Rp 27 miliar, Dinkes Rp 5 miliar, Dinas PU Rp 50 miliar itu kucuran,
“Kita merasa ini dibohongi oleh teman teman TAPD,”ujarnya
Alasan kedua kata Rasmin, pihaknya tidak ikut pembahasan karena terdapat kucuran dana tahun 2018, 2019 dan 2020 ditampung di APBD 2021, sedangkan anggaran 2021 terbilang kecil dan itu dianggap bermasalah.
“Karena kucuran itu 2018-2019-2020 itu ditampung di APBD induk 2021, sementara beban APBD 2021 itu besar misalnya pinjaman biayai Pen 200 miliar,. Kucuran dari SKPD yang ditampung di 2021, defisit 136 miliar, dengan sendirinya beban 2021 luar biasa belum lagi hutang lahan, kami punya pikiran sederhana kami tidak ikut karena kebenaran harus ditegakkan yang salah jangan dibenarkan,”tegasnya
Alasan ketiga lanjut Rasmin, anggaran PEN masuk dalam pembiayaan proyek multiyears sedangkan perda multiyears tidak direvisi. Ditakutkan dikemudian hari bermasalah sehingga pihaknya dan pihak fraksi GAN itu harus mengundurkan diri.
“Waktunya terlalu singkat, bahas jam 3 paripurna jam 8 malam, praktir 6 jam saja, dan alasan PEN itu dibayar multiyears, kami dari awal desak rubah perda Multiyears, karena Perda pembiayaan itu gunakan APBD bukan PEN.”jelasnya
Yang lebih anehnya lagi, Ia mengaku DPRD sepertinya dipaksakan untuk mengikuti keinginan Pemkab Pulau Morotai, padahal, di DPRD itu melekat fungsi pengawasan maupun anggaran.
“Sistem informasi Pemkab, mengacu Permendagri mestinya Pagu anggaran belum bisa di input sebelum disahkan dokumen APBD, yang terjadi di Morotai sebelum KUA-PPAS disahkan dipaksakan sudah di input masuk di sistem, akhirnya yang terjadi yang datang hanyalah menu yang dikasih oleh Pemkab dipaksa untuk kita setujui tidak bisa kita atur-atur padahal yang melekat di DPRD itu kewenangan hak budgeting, anggaran, regulasi,”ungkapnya
Ia juga menyindir pernyataan salah satu anggota DPRD Deny Garuda dari partai Nasdem. Menurutnya, pernyataan Deny Garuda bahwa gara-gara PKS dan GAN keluar dari ruang sidang membuat sidang paripurna RAPBD batal.
“Yang harus diketahui oleh Deny adalah fraksi GAN dan PKS keluar saat paripurna, tapi sejak awal PKS dan GAN tidak ikut lagi pembahasan anggaran, karena sudah tidak benar dan bermasalah, bukan keluar saat paripurna, mestinya mereka kan ada 13 orang, kenapa tidak konsolidasi PDIP dan Golkar untuk mendatangkan seluruh anggotanya, kalau 13 orang kan sudah bisa paripurna jadi jangan bilang kita wolk out di ruang sidang itu keliru.”pungkasnya.(Ota/red)


Tinggalkan Balasan