TALIABU-PM.com,  Setelah tersendat beberapa bulan, akhirnya Gaji Guru Kontrak dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) cair 3 bulan terhitung sejak januari hingga maret 2020.

Kepala bagian pelaksana umum dan Bo office Bank BPD Maluku-Malut Naldi, ketika disambangi sejumlah wartawan mengaku, bahwa pencairan gaji yang dilakukan pihak bank itu terhitung bulan januari hingga maret 2020 dengan total senilai Rp 8 miliar lebih.

“Gaji yang dicairkan terhitung dari januari sampai maret, totalnya 8 milyar lebih, itu sudah termasuk PTT di kantor kecamatan,” katanya.

disinggung terkait gaji sejumlah PTT yang belum diterima Desember 2019 lalu dirinya mengatakan, untuk Desember lalu sebagian Dinas atau badan dan kantor sudah melakukan pencairan gaji bulan Desember dan sebagian lainnya belum dicairkan. hal ini menyebabkan sebagian gaji PTT per Desember 2019 masih kabur.

Informasi yang beredar dikalangan PTT maupun kontrak, gaji yang belum terbayar di bulan Desember diinformasikan telah hangus. Namun hal tersebut belum dikonfirmasikan kepada dinas terkait, terutama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Irwan Mansur yang dihubungi via handphone namun belum terhubung. (Cal/red)