MABA-pm.com, Ketua Bapilu Partai Gerindra Halmahera Timur (Haltim), Muhibu Munandar mendesak kepada Bawaslu dan Gakumdu segera melidik oknum-oknum yang terlibat merusak administrasi pemilu 14 Februari 2024.

Pengrusakan adminstrasi tersebut terjadi di TPS 1 Teluk Buli, Kecamatan Maba, TPS 1 Sangaji, TPS 6 dan TPS 9 di Desa Soagimalaha.

Kemudian PPK Maba Utara yang diduga sengaja menggeser angka pada saat pleno tingkat kecamatan juga wajib diperiksa berdasarkan hasil perubahan perhitungan ulang pada pleno KPUD di kantor DPRD Halmahera Timur.

Setelah dikroscek melalui C Hasil yang dibacakan kembali, ternyata terjadi perubahan angka yang terjadi untuk salah satu partai pada nomor urut 2 ke nomor 10. Hal ini menurutnya bukan unsur lupa atau salah isi. Namun, memiliki unsur kesengajaan yang dilakukan oknum PPK Maba Utara.

Muhibu Mandar mengatakan, oknum-oknum tersebut wajib diadili, kalaupun itu tidak maka Bawaslu dan Gakumdu perlu dipertanyakankan independensinya.

“Andaikan hal ini tidak ditindaklanjuti, Bawaslu Gakumdu wajib dipertanyakan status independen dan sebagai pengawasan pemilu di 2024,” ucapnya.

“Jadi segara ditindak lanjuti pemeriksaan agar bisa mendapat penetapan hukum tetap dan wajib dijerat berdasarkan UU pemilu,” sambungnya tegas.