TALIABU-PM.com, Hasil audit dana desa (DD) dan aloksi dana desa (ADD) Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), Kabupaten Pulau Taliabu (Puktab), tahun anggaran 2017-2018 dan tahap satu tahun 2019 bakal diserahkan kepada penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula. 

Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberg Tani mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya melimpahkan berkas hasil audit dugaan penyalahgunaan DD dan ADD Desa Losseng, Kecamatan Taltimsel, Pulau Taliabu tahun anggaran 2017-2018 dan tahap satu tahun 2019, kepada penyidik Reskrim Polres Kepulauan Sula. “Jadi soal kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Loseng itu penyidik sudah telepon saya minta hasil auditnya itu, jadi dalam waktu dekat ini ketua tim Ritma sudah bawa hasil audit itu ke penyidik agar kasus ini cepat selesai dan ada kepastian hukum,”ungkap Gesberg Tani, ketika Posko Malut, Senin (03/02/2020).

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu mantan Kepala Inspektorat Jufri Sahruddin, memastikan untuk menyelesaikan kasus tersebut dan melaporkan kepada Bupati Taliabu sebelum diserahkan ke Polres. Namun,  hingga terjadi rotasi pejabat di lingkup Pemkab Pulau Taliabu kasus tersebut belum juga dilaporkan ke Polres Kepsul.

Ia tidak memahami ihwal kasus tersebut karena penanggung jawab kasus berada pada Ritma, selaku salah satu kabid di Inspektorat. “Yang jelasnya yang saya tahu  dalam waktu dekat ini ada sudah penyerahan dokumen hasil audit itu sesuai dengan yang penyidik sampaikan ke saya,”akunya. (Cal/red)