TOBELO-pm.com, Inspektorat Halmahera Utara, hentikan laporan pengaduan masyarakat terhadap 10 kepala desa.
Kepala Inspektorat Halmahera Utara (Halut), Tonny Kappuw melalui Staf Khusus, Billi Wangania mengatakan, laporan masyarakat akan dilanjutkan pada 2025, usai pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru.
Laporkan masyarakat ke Inspektorat ditaksir akan dilanjutkan pada Maret tahun depan. Yakni laporan dari 10 desa.
“Mengingat kembali bahwa laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sebanyak 12 desa, namun saja ada dua desa sudah selesai diaudit dan ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri Tobelo,” jelasnya.
Kata Billi, pihaknya belum diperbolehkan mengaudit beberapa laporan. Meski begitu, pihaknya tetap mengumpulkan dokumen sampai tingkat penelitian awal.
“Karena ada BPKP juga telah memeriksa progres serta permintaan BPK dan BPKP. Ada beberapa desa yang kami sempat kembalikan dokumen untuk dilengkapi, namun sampai sejauh ini tidak ada upaya balik. Di antaranya Desa Gorua Utara, Pediwang, Katana dan Desa Mamuya.
Billi menambahkan, dalam satu tahun Inspektorat hanya menyelesaikan lima laporan pengaduan, karena sesuai anggaran yang disediakan.
“Itu pun tergantung, jika tidak ada tugas tambahan dalam pemeriksaan laporan. Sebab anggaran itu bukan hanya penanganan laporan masyarakat, tetapi bisa juga laporan kasus seperti kepala dinas,” ujarnya.
Dirinya berharap aduan masyarakat secepatnya diselesaikan. Inspektorat juga meminta dukungan DPMD membantu penanganan laporan masyarakat.
Tinggalkan Balasan