TOBELO-pm.com, Anggota DPRD Halmahera Utara (Halut), Julhija Rasai menyerap aspirasi warga di Dapil IV, Galela-Loloda (Galda).
Agenda reses berlangsung di Galela Selatan dan Galela Utara, Jumat (7/02/2025).
Julhija Rasai menyampaikan, awal reses yang dilaksanakan di Galela Selatan dan Galela Utara sudah banyak menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat.
Masyarakat Galela menyampaikan banyak keluhan terkait adanya edaran Bupati Halut No 503/131. Untuk itu, masyarakat menolak edaran bupati tentang dukungan hirilisasi dan pembatasan penjualan buah kelapa ke luar wilayah Kabupaten Halmahera Utara.
“Edaran tersebut dapat berdampak buruk kepada masyarakat, karena terjadi pembatasan secara permanen terhadap petani kelapa maupun pengusaha kecil,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat Galela yang bekerja sebagai petani kelapa di Halut saat ini sangat senang dan bahagia dengan adanya persaingan harga pasar.
Pembelian buah kelapa cukup tinggi, tentunya menjadi keuntungan untuk kesejahteraan yang hampir berabad-abad ini tidak pernah dirasakan dan dinikmati patani kelapa.
Sebabnya apabila edaran bupati menjadi Perda atau peraturan daerah, sudah pasti kerugian besar dan berdampak buruk terhadap petani kelapa.
“Karena tidak ada lagi persaingan pasar yang berdampak pada kestabilan harga jual dan kenaikan harga jual berstandar nasional,” ujarnya.
Tentunya sudah terjadi di berbagai wilayah seperti Surabaya yang sudah berada pada harga jual Rp14.000 perbuah dan saat ini harga jual buah kelapa dari berbagai pengusaha yg masuk di Kabupaten Halmahera Utara begitu fariasi, dimulai dari harga Rp3.000-Rp.3.500 perbuah.
Untuk kelapa batok atau lewang di beberapa tempat dipasarkan dengan harga Rp1.500, Rp1.600, Rp1.800 dan Rp2.200.
“Eedaran Bupati Halmahera Utara no.503/131 dipandang belum sesuai dengan kondisi dan harus ditinjau kembali,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan