poskomalut, Distributor PT Mitan Gas Prima dan Peridakop Halmahera Timur, Ricko Debituru ditengarai bekerja sama memangkas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis minyak tanah.

Keduanya diduga memanfaatkan peluang kejahatan sistematis di tengah upaya Bupati Ubaid Yakub membangun negosiasi dengan BPH Migas RI terkait penambahan kuota minyak tanah.

Pola yang dijalankan Ricko mengarahkan pihak PT Mitan Gas Prima memangkas jumlah kuota minyak tanah yang diteriman pangkalan di Kabupaten Haltim.

Dugaan itu dikuatkan dengan pengakuan salah satu pangkalan minyak tanah jika kuota BBM subsidi berkurang.

Oknum yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, pihaknya harus mendapat kuota minyak tanah sebanyak 4 ton sebagaimana tertuang dalam kontrak antara pangkalan dan Agen BBM.

Faktanya, jumlah kuota tidak sesuai dalam kontrak yang sudah disepakati. Padahal, dirinya membayar sesuai kuota kepada PT Mitan Gas Prima. Jumlah yang ia terima hanya 3 ton minyak tanah.

“Saya bayar Rp22 juta itu untuk 4 ton minyak tanah, namun setelah minyak tiba di pelabuhan, tanpa alasan yang jelas saya hanya menerima 3 ton,” akunya.

Lanjutnya mengatakan, ia langsung menanyakan ketidakjelasan pengurangan kuota minyak tanah ke pihak kapal. Ia mendapat jawaban yang mengagetkan.

Penjelasan kapten kapal bahwa betul adanya ia mendapatkan kuota 4 ton minyak tanah, namun sesuai perintah Ricko Debituru, ia hanya bisa menerima 3 ton.

Akibat tindakan tak terpuji kepala dinas dan agen PT Mitan Gas Prima, pihak pangkalan di Kecamatan Kota Maba mengaku mengalami kerugian besar. Juga berpengaruh pada jumlah kuota yang akan disalurkan kepada warga penerima minyak tanah bersubsidi.

“Lalu satu ton yang sudah kami bayar itu dikemanakan?,” tanya dia.

Tindakan Kadis Perindakop tersebut justru menimbulkan mosi tidak percaya atas apa yang selama ini diingkan Bupati Haltim.

“Yang dilakukan Ricko ini mencederai niat baik pak bupati dan pemerintah daerah untuk kepentingan dan melayani masyarakat terkait penyaluran minyak tanah yang merata dan transparan,” tukasnya.

Hingga berita ini naik tayang, Kadis Perindagkop belum dapat dimintai keterangan.