poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) didorong mempercepat penyelesaian kerugian negara atau daerah yang berkaitan dengan tuntutan perbendaharaan.

Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, menghadiri kegiatan percepatan penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Selasa (27/10/2026).

Ricky hadir bersama jajaran Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim dalam kegiatan yang membahas penggalian data dan informasi terkait kasus tuntutan perbendaharaan di wilayah Maluku Utara.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian kasus kerugian keuangan negara maupun daerah yang melibatkan bendahara, termasuk persoalan yang belum tuntas sejak beberapa tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Papang Arivianto, mengatakan kegiatan itu penting untuk mengidentifikasi dan menelusuri berbagai permasalahan tuntutan perbendaharaan yang belum terselesaikan.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memperoleh kejelasan atas kasus-kasus yang ada serta mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemulihan kerugian keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Papang, penyelesaian kerugian negara atau daerah tidak cukup hanya berorientasi pada pengembalian uang.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah sekaligus upaya mencegah persoalan serupa terulang.

Ia mengapresiasi pemerintah daerah, khususnya para sekretaris daerah yang hadir langsung untuk mengawal percepatan penyelesaian kerugian negara di wilayah masing-masing.

Sementara, Ricky Chairul Richfat menegaskan Pemkab Haltim berkomitmen mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, termasuk menyelesaikan temuan terkait perbendaharaan yang masih tertunda.

Menurutnya, proses tersebut membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD agar setiap temuan dapat ditelusuri berdasarkan data serta dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ricky menambahkan, koordinasi berkelanjutan dengan BPK diperlukan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, upaya tersebut dapat memberikan kepastian terhadap status penyelesaian setiap temuan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.