TOBELO-PM.com, Warga Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menuduh pembangunan jalan tani Desa Leleoto, dengan volume dua kilo meter, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 diduga dikelola langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut Wenas Rompies. Hal itu pun viral dimedia sosial Facebook melalui akun Quovadis Leleoto.

Quovadis Leleoto dalam postingannya menulis.  “Kadis PMD apa benar jalan tani kami desa Leleoto, di kelola oleh kadis sendiri? Karena setiap kami tanya ke pak kades Loleoto, jawab pak Kades kami tidak tahu, karena jalan ini di kelola langsung oleh pak kadis PMD Halut,” Ujar salah satu akun Facebook Quovadis Loleoto, Senin (21/12).

Ia pun lanjut mempertanyakan papan proyek yang dijalan, apakah dibuat oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

“Terus jika bukan Pemdes yang tanam lalu siapa yang menang papan proyek jalan tani, yang ke dua, sekdes apa betul papan proyek yang di lokasi jalan tani itu bukan kalian yang tanam? Terus kalau bukan kalian yang tanam siapa yangg tanam? lalu moro yang tanam,” sindirnya.

Sementara Kepala Desa Loleoto Hendrik Luisa saat dikonfirmasi membantah terkait postingan salah satu akun Facebook atas nama Quovadis Loleoto. Anehnya Kades mengakui bahwa bukan TPK Desa Loleoto yang mengerjakan tetapi pihak ketiga kontraktor atas nama Deky Wisara.

Kades membantah terkait postingan yang menyeret dirinya menyebut Kadis PMD yang mengelola proyek jalan. Sebab, setahu Kades, Kadis PMD hanya bertugas memonitoring pelaksanaan pekerjaan jalan tani tersebut.

“Terkait proyek itu, bukan dikelola oleh Kadis PMD, tetapi ada pihak ketiga yang hasil kerja kontrak dengan kontraktor Deky Wisara, Kadis PMD hanya turun memonitoring,”Ujarnya.

Terpisah Kadis PMD Wenas Rompis membantah dengan sikap dingin. Ia mengatakan, itu hanya fitnah terhadap dirinya. Wenas mengaku, sebagai Kadis PMD tidak memiliki kewenangan tender proyek Desa. Tetapi hanya memonitoring pelaksanaan pekerjaan dikerjakan oleh Kontraktor dan Kades.

“Saya takut ada kejanggalan dalam setiap proyek pembangunan Desa, seperti yang terjadi di Desa Dodowo Kecamatan Galela Utara yang berakhir pemalangan kantor Desa, sehingga kehadiran saya di Desa Leleoto hanya memonitoring progres pekerjaan, bukan saya mengelola, jika ada yang menuduh saya kelola proyek itu, fitnah dan profokator,” Akhirinya.

Sekedar diketahui Proyek tersebut dengan nilai anggaran Rp 531.331.000, bersumber dari anggaran DD Desa Leleoto tahun 2020, dan dikerjakan oleh TPK Desa Loleoto, yang didalamnya termasuk Sekretaris Desa, dan Kaur desa yang dibentuk oleh Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).(Mar/red)