poskomalut, PT Anugerah Alam Rizki di Halmahera Utara diduga memangkas tunjangan hari raya (THR) sejumlah karyawan.
Sikap itu memicu kekecewaan karyawan perusahaan subkontraktor PT Niko tersebut.
Salah satu karyawan yang enggan namanya diberitakan menyampaikan, pihak perusahaan sampai saat ini masih menunda penyaluran THR.
Pihak perusahaan ditengarai enggan membayar THR karyawan yang sudah bekerja selama satu sesuai UMP Rp3.500.000.
Manager perusahaan merealisasi tunjangan lebaran sesuai kemauannya. Yakni sebesar Rp1.500.000.
“Seharusnya hak kami diberikan sesuai. Jangan ditunda tunda lagi,” cetusnya.
Ia juga mengungkapkan, Manager PT Anugerah Alam Rizki bisa membayar THR karyawan dengan syarat atau persetujuan nilai Rp1.500.000-,.
“Jika setuju akan ditransfer. Tapi kalah tidak setuju tidak ditransfer,” ungkapnya.
Terpisah, Nindy Tresya Colling, Admin PT Anugrah Alam Rizki dikonfirmasi via WhatsApp bukannya menanggapi pertanyaan wartawan, ia justru merespons dengan kalimat kasar.
“Jangan hayal. Jika mau tipu pakai nomor baru. Saya juga belum dapat THR. Bapak mau kasi,” katanya.
Ia bahkan menuduh, karyawan yang menuntut hak mereka tidak bermoral dan punya mental bobrok.
“Jika kamu karyawan kita, jangan mental pece lalu menggunakan nomor baru dan bikin hal tidak masuk akal. Emangnya tidak bisa koordinasi baik-baik seperti orang yang tidak bermoral,” cetusnya.
Sementara, Manager PT Anugerah Alam Rizki, David L dikonfirmasi via WhatsApp tidak menjawab hingga berita ini naik tayang.

Tinggalkan Balasan